Rancangan UU SOPA dan PIPA ditarik Januari 25, 2012
Posted by sukolaras in Berita.Tags: internet
trackback
Rancangan Undang Undang SOPA (Stop Online Piracy Act) atau Hentikan Pembajakan Online dan PIPA (Protect Internet Protocol Act) atau Lindungi Pembajakan Internet Protokol kabarnya ditarik dari rencana pengajuannya ke Konggres.
SOPA adalah undang-undang dari AS yang bertujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan.
RUU yang diajukan oleh anggota Konggres dari Partai Republik, Lamar Smith itu dianggap berpotensi menjadi alat sensor di dunia maya.
Bagaikan bah yang tidak bisa dibendung, protespun kian bermuculan, dan secara terbuka Wikipedia menutup layanan selama satu hari, disusul kemudian Google dengan menutup logonya dengan tanda hitam. Begitu pula Mitchell Baker yang empunya Mozilla. Baca berita terkait kesini, atau yang ini dan disini tentang RUU SOPA
Menyikapi berbagai kritikan dan protes yang begitu deras, akhirnya Lamar Smith menarik Rancangan Undang Undang tersebut.
“Saya telah mendengar kritik-kritik tersebut dan saya mendengar secara serius. Saya juga mencermati legislasi yang akan diajukan untuk mengatasi permasalahan pembajakan di internet” ucap Smith seperti dikutip dari Mashable.
Bisa dibayangkan seandainya rancangan undang-undang disyahkan, bekulah kreativitas seseorang untuk disalurkan melalui dunia maya.













Hiiiii…..
Yo embuhlah wis gedhe iso mikir dewe
Alhamdulillah….
Baguslah….
kalo sampek disahkan berinternet semakin terkekang dan tidak menyenangkan, paling yang diplolotin cuma berita aja.
ya mas aku juga nga setuju dengan Rancangan Undang Undang SOPA (Stop Online Piracy Act) kita tidak bisa menuangkan ide, gagasan dan kreatifitas