jump to navigation

Rancangan UU SOPA dan PIPA ditarik Januari 25, 2012

Posted by sukolaras in Berita.
Tags:
trackback

Rancangan Undang Undang SOPA (Stop Online Piracy Act) atau Hentikan Pembajakan Online dan PIPA (Protect Internet Protocol Act) atau Lindungi Pembajakan Internet Protokol kabarnya ditarik dari rencana pengajuannya ke Konggres.
SOPA adalah undang-undang dari AS yang bertujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan.

RUU yang diajukan oleh anggota Konggres dari Partai Republik, Lamar Smith itu dianggap berpotensi menjadi alat sensor di dunia maya.
Bagaikan bah yang tidak bisa dibendung, protespun kian bermuculan, dan secara terbuka Wikipedia menutup layanan selama satu hari, disusul kemudian Google dengan menutup logonya dengan tanda hitam. Begitu pula Mitchell Baker yang empunya Mozilla. Baca berita terkait kesini, atau yang ini dan disini tentang RUU SOPA
Menyikapi berbagai kritikan dan protes yang begitu deras, akhirnya Lamar Smith menarik Rancangan Undang Undang tersebut.
“Saya telah mendengar kritik-kritik tersebut dan saya mendengar secara serius. Saya juga mencermati legislasi yang akan diajukan untuk mengatasi permasalahan pembajakan di internet” ucap Smith seperti dikutip dari Mashable.
Bisa dibayangkan seandainya rancangan undang-undang disyahkan, bekulah kreativitas seseorang untuk disalurkan melalui dunia maya.   :)   ;)

Komentar»

1. SIMON, (BSD City) - Januari 25, 2012
2. Bambang - Januari 25, 2012
3. ampera - Januari 25, 2012

Hiiiii…..

4. eko - Januari 27, 2012

Yo embuhlah wis gedhe iso mikir dewe

5. michirutachibana - Januari 27, 2012

Alhamdulillah….

Baguslah….

6. mbah - Januari 30, 2012

kalo sampek disahkan berinternet semakin terkekang dan tidak menyenangkan, paling yang diplolotin cuma berita aja.

7. issach - Februari 8, 2012

ya mas aku juga nga setuju dengan Rancangan Undang Undang SOPA (Stop Online Piracy Act) kita tidak bisa menuangkan ide, gagasan dan kreatifitas


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 179 pengikut lainnya.